Kasus Narkoba - Polisi hanya menahan Dawiyah Zaidah dan tunangannya, Muhammad setelah ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu.
Dua tersangka lainnya, yaitu kakak Dawiyah, Syehan dan kakak iparnya, Chauri Gita dilakukan rehabilitasi dan tak ditahan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Suwondo Nainggolan mengatakan, penahanan Dawiyah dan Muhammad untuk didalami perannya.
"Kami hanya menahan Dawiyah dan M. Yang ditahan dilihat dari perannya. Untuk S (Syehan) dan C (Chauri) direhab, tidak ditahan," kata Suwondo di Mapolda Metro Jaya, Senin, 19 Februari 2018.
Suwondo menyampaikan, upaya rehab itu dilakukan karena kondisi kesehatan pasangan suami istri tersebut tak memungkinkan untuk dilakukan penahanan. Saat ditangkap, Syehan sedang menderita penyakit TBC stadium tiga. Sedangkan Chauri sedang hamil enam bulan. "Kami juga lihat kondisi kesehatan para tersangka," ujarnya.
Namun, Suwondo belum bisa menjelaskan tempat rehabilitasi terhadap anak kandung Elvi dan menantunya tersebut. Sebab, penyidik masih menunggu assesment dari tim dokter. "Belum nanti setelah assesment dan cek kesehatan," katanya.
Putri pedangdut Elvi Sukaesih, Dawiyah dan kekasih, serta saudara-saudaranya ditangkap polisi saat berada di rumahnya di kawasan Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur, Jumat, 16 Februari 2017.
Kasus ini terungkap setelah polisi melakukan pengembangan dari penangkapan Muhammad. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,38 gram, 0,45 gram dan 0,49 gram. Barang bukti lain yakni, alat hisap alias bong, timbangan elektronik, dan cangklong turut disita polisi dalam penggerebekan tersebut.
Baca Juga :
0 comments:
Post a Comment